Laman

Minggu, 04 September 2011

NASIB SEORANG GURU

Kapolda Kalsel Diduga Dikondisikan


Laporan Khusus Untuk Bapak Kapolri di Jakarta

Terkait Kasus Pembunuhan Guru Tahun 2004
Lilik Dwi Purwaningsih: “Mencari keadilan dan penegakan hukum ke Jakarta menempuh jalan berliku, menghadapi segala tantangan dan rintangan. Saya merasa didalam penanganan kasus pembunuhan suami saya oleh kapolda Kalsel penuh dengan kejanggalan. Ada apa….?”

TANBU – Berlikunya perjalanan kasus pembunuhan Hadriansyah SDN KM 8 Desa Sarigadung 7 tahun lalu dengan dugaan H. Syamsudin (H ISyam) sebagai otak pelakunya yang hingga kini masih bebas berkeliaran, membuat sejumlah kerabat korban berang.
Mereka sangat keberatan, karena ternyata otak pembunuhan masih bebas berkeliaran, sementara yang menjalani proses hukum hanya dua orang pelaku suruhan tersangka utama, yaitu M Aini alias Culin dan HM Ardi alias H Babak yang masing-masing telah menjalani pidana selama 4 bulan dan 3,7 bulan penjara.
Tindakan keji yang dilakukan tepat di depan sekolah tempat korban mengajar bidang studi olahraga dan disaksikan langsung oleh murid-muridnya itu hingga sekarang masih terus menjadi kenangan pahit bagi kerabat dan sanak familynya, terutama istri korban, Lilik Dwi Purwaningsih seperti ditutukannya kepada X-Kasus Jum’at (10/6) di kediamannya di Banjarmasin.
“Saya berusaha keras bersama pak Gusti mencari keadilan atas terbunuhnya suami saya tersebut. Saya datang ke Jakarta melaporkan ke Bapak Kapolri, Komisi Yudisial, Komnasham, Komisi III, Komisi X DPR-RI, Kompolnas, Menkopolhukan dan PGRI untuk mengadukan kasus pembunuhan dengan H.isam sebagai dalangnya yang sampai 7 tahun ini belum tersentuh hukum,” ujar Lilik.
Kondisi korban sungguh mengenaskan, dirinya terbunuh akibat dicincang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam setelah sebelumnya berusaha menghindar sambil terus berlari. Namun para pelaku yang sudah seperti kesetanan terus berusaha mengejarnya hingga akhirnya korban terbunuh di sebuah rumah dinas yang letaknya persis di depan komplek SDN tempatnya mengajar dengan disaksikan para muridnya beserta masyarakat sekitar yang saat itu tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya masih ingat betul, kejadiannya hari Senin tanggal 9 Pebruari 2004 sekira jam 12.30 Wita, sampai akhirnya korban meregang nyawa di sebuah rumah dinas guru Lami,” kenang Gusti, kerabat korban.
Yang membuat keluarga korban tidak bisa terima, meski kasusnya telah diproses, para pelaku dinilai mendapatkan hukuman yang terbilang ringan, tidak sebanding dengan perbuatannya sementara otak pembunuhan sendiri tidak diapa-apakan. Mereka menduga ada permainan dalam kasus ini,
“Satreskrim Polres tanbu menjerat atau menetapkan pasal 170 ayat (2) ke- 370 pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP. Kami mempertanyakan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat para pelaku. Apakah benar untuk sebuah kasus pembunuhan berencana dikenakan pasal tersebut yang sama dengan hukuman seorang maling ayam, sedangkan otak pelaku dan tiga orang anak buahnya tidak tersentuh hukum,” tutur kerabat korban lagi dengan nada tinggi.
Kamis (9/6), Pimpinan Redaksi X-Kasus GT.Suriansyah,B.Sc sebagai kuasa dari Lilik Dwi Purwaningsih yang tidak lain adalah isteri korban Hadriansyah di ruang kerjanya menjelaskan, surat pengaduannya ke Kapolda Kalsel No.02/KS-PB/II/2011 Tanggal 25 Februari 2011 telah ditanggapi oleh Direktur Reskrim Polda Kalsel Drs Mas Guntur Laupe SH.MH, dengan nomor surat B.315-14/III/2011/Dit Reskrim Tanggal 22 Maret 2011.
“Beberapa waktu kemudian, saya dipanggil melalui surat undangan klarifikasi No.B 318-4/III/2011/DITRESKRIM Tanggal 23 Maret 2011, oleh direktur Reskrimsus Polda Kalsel SUBDIT III/ TIPITER Asep Taufik.SIK. Saya memenuhi undangan tersebut di ruangan penyidik Reskrimsus Polda kalsel Subdit III / TIPITER. Di sana saya dimintai keterangan sehubungan dengan testimoni yang saya buat, yaitu surat kuasa , testimony Lilik Dwi Purwaningsih, M.Aini alias Culin, Roni dan Krisuswanto. Semuanya saya jawab,” jelas Gt Suriansyah.
Kepadanya juga ditanyakan maksud penggunaan seluruh testimony tersebut yang kemudian dijawabnya bahwa testimony tersebut dimaksudkan sebagai alat bukti telah terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan H.Syamsudin alias H.Isam terhadap guru Hadriansyah pada tahun 2004 yang lalu yang sampai sekarang tidak tersentuh hukum.
Tanggal 23 Mei 2011 lalu Gt Suriansyah mengaku kembali dimintai keterangan oleh Iptu Sarwoko. “Kepada saya dibacakan keterangan pengakuan yang diberikan M.Aini alias culin yang antara lain menyatakan bahwa keterangan yang diberikannya saat itu di bawah tekanan disaksikan 20 orang lebih,” imbuh Gt Suriansyah menjelaskan.
Saat itu pun dirinya ditanyai apakah benar saat itu ada Solikin yang mengaku anggota Polisi dari Mabes Polri, ada H.Jahrian, Bahrian, Intan Sari dan Jimi yang bertempat di rumah H. Jahrian Jl Mahligai. “Saya jawab bahwa keterangan H.Aini itu semua tidak benar, penuh rekayasa mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang ingin melibatkan orang-orang yang menjadi musuh H.Isam, saya jadi curiga katanya bahwa keterangan M.Aini alias Culin sudah direkayasa sedemikian rupa. Apalah artinya seorang M Aini alias Culin bagi H Isam, M.Aini beberapa bulan yang lalu diberangkatkan pelaku untuk umrah, ada apa…???,” ujarnya bertanya-tanya.
Para kerabat korban menilai dalam kasus ini petinggi-petinggi Polri telah berhasil dibeli oleh para pelaku untuk kepentingannya termasuk jajaran Kapolda yang menangani kasus ini, sehingga sampai sekarang kasusnya terkesan tetap mengambang.
Gusti menambahkan, sebelumnya dirinya telah melakukan antisipasi dengan merekam langsung keterangan M Aini alias Culin ditambah bukti photo saat membacakan testimoni, yang menegaskan bahwa orang yang menyuruhnya melakukan pembunuhan terhadap korban Ardiansyah adalah H Isam.
“Anehnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saya hanya seputar testimoni saja, sehingga pokok permasalahan yaitu pembunuhan berencana yang diduga domotori H.isam justeru menjadi kabur”, aku Gusti.
Pihak yang saat ini menangani perkara pembunuhan berencana tersebut pun dinilai janggal dan tidak pada tempatnya. “Masa yang menangani kasus ini Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kasubdit III / Tipiter yang biasanya menangani kasus-kasus yang bersifat khusus seperti, illegal logging, illegal mining dan BBM. Ada apa…..???,” kata Gusti tak habis pikir.
Menurut Gusti hal lain yang membuatnya semakin merasa aneh adalah adanya pemanggilan terhadap orang-orang yang sama sekali tidak mengerti dan tidak mengetahui duduk perkara kasus pembunuhan tersebut. “Sepertinya memang ada upaya-upaya untuk mengaburkan kasus ini,” duganya.
Pertanyaan-pertanyaan selalu diarahkan ke pembuatan Testimoni dan tidak terfokus pada masalah utamanya membuat banyak mempertanyakan kesungguhan pihak aparat dalam menangani kasus pembunuhan sadis itu.
Krisuswanto mantan anggota polisi Polres Tanbu saat dikonfirmasi X_Kasus Senin 23/5 dikediamannya juga melihat berbagai kejanggalan terhadap penanganan kasus tersebut. “Saat saya memenuhi penyidik dari Subdit IV Sumbaling Ditrekrimsus Polda Kalsel hari Kamis (12/4) jam 11.30 wita di Banjarmasin, saya juga merasakan adanya kejanggalan. Sepengetahuan saya saat bertugas sebagai penyidik di Reskrim Polres Tanbu, undangan hanya dibutuhkan jika suatu kasus masih belum jelas, sementara untuk kasus ini menurut saya semuanya sudah sangat jelas. Adanya pelapor, adanya korban, adanya saksi dan adanya pelaku,” ujar Kris. Ia juga menduga bahwa ada sesuatu yang tidak benar dalam penanganan kasus tersebut.
“Semestinya yang perlu kita lihat, apakah isi dari testimoni itu benar atau tidak.? Masalah lain seperti tempat pembuatan saya kira tidak relevan untuk dipertanyakan. Mau di Arab Saudi, di Amerika, di rumah Amat, dirumah Adul itu tidak ada larangan , bukan…?,” tambahnya.
Lebih jauh dirinya berharap agar pihak penyidik Direskrim Polda Kalsel dalam penanganan kasus ini dapat bertindak Profesional, sehingga hukum benar-benar dapat ditegakkan tanpa adanya tebang pilih. (X-kasus/Tim)
Sumber : http://xkasus.blogspot.com

1 komentar:

  1. harus segera di usut saya coba kasus ini ekspose lewat media internet...semoga kasus ini berjlan sesuai dg semestinya

    BalasHapus